NGADA - Pasar Minggu di Malanuza, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada dilahap si jago merah. Pasar yang dibuka setiap hari Sabtu tersebut terbakar pada, Senin ( 26/7) sekitar pukul 10:30 Wita.
Kapolsek Golewa, Iptu A. A. Gede Semadi kepada awak media, Senin (26/7) membenarkan peristiwa tersebut.
Gede mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi Helena Ule bahwa pada pukul 10:30 wita, saksi Helena sedang berada di depan rumahnya yang berada dalam kompleks pasar malanuza.
Pada saat itu, saksi Helena (60) mendengar adanya bunyi ledakan yang berasal dari dalam area pasar tepatnya di salah satu bangunan warung di pasar tersebut.
Setelah mendengar bunyi ledakan tersebut, Helena melihat ada asap tebal dan kobaran api besar yang berasal dari salah satu warung dalam pasar itu.
Akhirnya Helena pun berteriak meminta pertolongan. Pada saat itu, dua saksi lainnya yakni Maria Jut (50) dan Udis Kodo (58) yang berada jauh dari TKP mendengar suara teriakan minta pertolongan dari Helena.
Mendengar suara dari Helena, Maria dan Udis mendatangi sumber ledakan dan melihat ada asap tebal dan kobaran api yang besar dari salah satu warung milik salah seorang warga.
Para saksi berlari dan berteriak meminta pertolongan dari warga lainnya untuk memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang milik korban yang berada di dalam warung tersebut.
"Karena kobaran api membesar serta cepat merambat ke warung, para saksi dan warga lainnya hanya dapat menyelamatkan sebagian barang dari dalam warung, " ungkapnya.
Gede mengatakan, anggota TNI-Polri yang berada di lokasi kejadian secara bersama-sama dengan warga setempat berusaha untuk memadamkan kobaran api secara manual.
Tidak lama kemudian tim pemadam kebakaran dari Pemda Ngada mendatangi lokasi kejadian dan memadamkan kobaran api secara menyeluruh.
Pantauan media ini di TKP pada pukul 11.30 WITA team pemadam kebakaran dari Pemda Ngada tiba di lokasi dan dapat memadamkan kobaran api secara menyeluruh.
Hasil yang dihimpun oleh media ini dilapangan kejadian kebakaran tersebut menyebabkan 10 bangunan warung makan milik warga masyarakat hangus terbakar, adapun warung terbakar tersebut yakni, Lidia Yohana, Elisabeth Duka, Anselmus Menge, Yohanes Djawa, Robertus Jando, Hermania Rendo, Wilberta, Marselinus Dhedho, Leonardus Raja, Sakarias Gope, dan Marianus Botha.
Barang pemilik warung yang hangus terbakar yakni, 10 unit bangunan, kompor jenis hook 8 buah, mesin giling kopi 2 unit, mesin parut kelapa 1 unit, piring, gelas, termos air, meja 8 buah serta kursi plastik. Total kerugian dari kejadian kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 170.000.000.00, . Hingga saat sekarang pihak Kepolisian Resort Ngada sedang dalami motif dari kejadian kebakaran tersebut.