NAGEKEO - Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 31 desa di Kabupaten Nagekeo, NTT kali ini mendapat pujian sekaligus apresiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Nagekeo karena telah semangat mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan demokrasi Pilkades.
Tidak hanya dari Satgas covid, apresiasi lainnya juga datang dari sejumlah pejabat-pejabat daerah dan tokoh masyarakat serta tokoh agama di kabupaten tersebut.
Pasalnya, ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang saat ini masih diterapkan di Kabupaten Nagekeo, panitia pilkades mampu melakukan kontrol masa yang begitu antusias berdatangan ke TPS untuk memberikan hak suara mereka.
Silvester Teda Sada, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo menuturkan, jauh sebelum pelaksanaan Pilkades serentak di 31 desa di Kabupaten Nagekeo, panitia dan pihak Pemda Nagekeo terus melakukan koordinasi terkait hal-hal penting yang perlu dilakukan dalam menyelengarakan Pilkades serentak.
"Jauh sebelum diselenggarakannya Pilkades di Nagekeo, panitia terus melakukan komunikasi dan juga koordinasi dengan kita guna mengetahui lebih jauh tentang bagaimana meminimalisir penyebaran covid situasi penerapan PPKM level 3 seiring akan berlangsung pilkades serentak. Hal penting yang berkaitan dengan penyelenggaran demokrasi desa itu, kami menekankan penerapan prokes adalah poin utama yang harus diterapkan sebelum melakukan pilkades, " ujar Sil kepada indonesiasatu.co.id, Jumat (19/11/2021).
Kata dia, hari tiba Pilkades yakni pada 17 November 2021 kemarin, warga di 31 desa yang mengikuti pesta demokrasi desa itu, menurutnya sangat terlihat mentaati prokes seperti yang telah dikoordinasikan sebelumnya oleh panitia kepada pemda terutama kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo.
"Pilkades tanggal 17 kemarin, kita sama-sama tau, bahwa, di Nagekeo ada 31 desa telah diselenggarakan Pilkades serentak. Dan kita tau juga warga yang antusias memberikan hak suara nya terlihat sangat disiplin prokes, " ungkap Sil.