NAGEKEO - Apel kesadaran KORPRI yang seyogyanya dilakukan setiap tanggal 17 dalam bulan, akan tetapi, mengingat tanggal 17 bulan Oktober 2021 jatuh pada hari Minggu kemarin, maka, apel kesadaran tersebut dilaksanakan pada Senin (18/10/2021) hari ini yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do.
Terlihat berbeda dari apel kesadaran KORPRI sebelumnya, pasalnya, kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan ini, hari ini diwarnai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun oleh Bupati Don.
Sebanyak 4 orang ASN purnabakti yang diberikan SK pensiun oleh Bupati Don yakni,
1. dr. E. Yayik Pawitra Gati, Sp.M, MARS dengan Masa Kerja 32 tahun 11 bulan. Asal instansi UPTD RSD Aeramo.
2. Modesta Bha, S.Pd.SD dengan masa kerja 38 tahun 8 bulan. Asal Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Marsianus Mola, dengan masa kerja 39 tahun 9 bulan. Asal Instansi SMPN 2 Aesesa Satap.
4. Wilfridus Mosa, dengan masa kerja 21 tahun 1 bulan. Asal Instansi Kantor Camat Keo Tengah.
Pada kesempatan tersebut, arahan singkat Bupati Don menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada para ASN Purnabakti yang hari ini resmi menerima SK Pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara.
"Secara khusus kepada ke empat saudara kita yang hari ini resmi menerima SK dan surat penghargaan Purnabakti sebagai Aparatur Sipil Negara. Terima kasih atas pengabdian tanpa henti kepada saudara yang juga mewakili mereka yang beberapa bulan lalu per 1 September dan 1 Oktober menerima SK pensiun. Saya sebagai pemerintah daerah mewakili masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada mereka yang sudah berdarma bakti kepada wilayah ini tanpa henti sampai pensiun, " ucap Bupati Don.
Bupati Nagekeo juga menyampaikan terima kasih kepada Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan pelaksana lingkup Pemda Nagekeo atas kerja keras dan kerja sama dalam menyukseskan program dan kegiatan dalam mendukung Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo.
"Terima kasih banyak kepada pimpinan perangkat daerah, sekda, asisten yang membidangi perangkat daerah, pejabat Administrator, pengawas dan pelaksana yang sudah tekun menyelesaikan, menggunakan SIPD dalam perencanaan executive kita. Saya kira ini prestasi kita, " pujinya.
Bupati juga berharap bahwa kerja panjang ini dan beberapa minggu terakhir dimana kerja yang lumayan menguras tenaga benar benar menjadi perhatian semua ASN.
"Kemarin beberapa orang masih menyelesaikan dokumen RKPDP, KUA-PPAS.Terima kasih kepada mereka semua yang sudah memberi lebih, melampaui harapan. Ini menjadi perhatian kita semua. Khusus yang selama ini irit sekali dengan jam kerja nya, ada teman temannya yang memberikan segalanya, "
"Tidak hanya kita ucapkan dalam panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia tapi benar benar mereka lakukan itu. Saya berharap kita yang dipercayakan ini benar benar mengerjakan apa yang menjadi tugas kita. Kita belajar bagaimana menterjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yanag tertuang dalam dokumen RPJMD kedalam Renja Renja kita, "
"Beliau juga berharap bahwa pengalaman menyelesaikan RKPDP tahun ini mudah mudahan langsung diikuti dengan mengisi dan menyusun Renja dan mengisi RKPD 2022 sehingga KUAPPAS 2022 lebih baik dari KUA-PPAS Perubahan ini, " ujarnya.
Bupati Don juga memberikan tantangan kepada para ASN. Beliau berharap para ASN mampu bekerja dengan anggaran yang terbatas.
"Saya ingin memberi tantangan buat kita semua. Berdasarkan Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa kita kendalikan. Refocousing Realocation mungkin akan terjadi juga di 2022. Kita harus bisa antisipasi skenario terburuk, bekerja dengan anggaran yang terbatas."
"Saya minta setiap Perangkat Daerah melihat dan mengelola betul partisipasi masyarakat. Kekuatan yang ada di masyarakat begitu dahsyat, bagaimana kita mengerjakan program kita dengan mengandalkan kekuatan Masyarakat, " ujar Bupati Don.
Hadir saat Apel tersebut, Wakail Bupati Nagekeo Marianus Waja, Sekda Nagekeo Drs.Lukas Mere, Para Asisten Setda, Para pejabat tinggi Pratama, Pejabat Adminstrator, Pengawas dan pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo. (rls/protkompim/ngk)