NAGEKEO - Tingkat pengendalian sampah dan air limbah sisa cucian barang pedagang kaki lima di pasar Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo semakin tidak terkendali akibat ketiadaan tim pembersih pasar.
Pasar yang berada tepat di Ibu Kota Kabupaten Nagekeo ini sama sekali terlihat sangat kotor dan jauh dari kata standar bersih. Sampah dan limbah yang berda di lokasi pasar kian mengeluarkan aroma busuk. Antonius Moti Ketua Komisi III (tiga) DPRD Nagekeo Fraksi Golkar menilai, Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo saat ini lalai dalam penanganan dan pengendalian sampah Ibu Kota.
Ia mengaku, persoalan kebersihan ibu kota itu telah dibicarakan sejak lama bahkan bukan sekali atapun dua kali dibicarakan bersama Pemda Nagekeo tetapi dari waktu ke waktu dalam rapat pembahasan anggaran ataupun juga rapat kerja pemerintah daerah.
"Masalah tenaga masalah anggaran itukan dibicarakan di lembaga DPRD, inikan kembali kepada pemimpin di daerah dia punya political will atau tidak dalam menata kota ini termasuk urusan kebersihan di pasar. Memang, pasar di Danga ni pasar ibu kota sangat jorok baunya memang menyengat dari sisi kesehatan sagat meperihatinkan, " ujar Anton kepada media indonesiasatu.co.id, Selasa (09/08/2021) di ruang kerjanya.
Ditambahkannya lagi, kenyamanan masyarakat yang datang berbelanja di pasar itu tergantung kebersihan dan ini menjadi persoalan juga yang sedang Anton pilkirkan namun, hal ini kembali kepada pemerintah daerah dan pemimpin daerah nya.
"dia mau urus tidak daerah ini secara baik temasuk penataan kota salah satu poinnya adalah kebesihan kota termasuk kebersihan di dalam pasar. Alasan Dinas, ini mitra dari Komisi III dan hal ini sudah dibicarakan dari waktu-kewaktu bahkan Komisi pun sering bicara, baik itu di rapat kerja maupun di pembahasan APBD tetap dibicarakan tentang pasar Danga ini tentang penataan secara baik termasuk dengan aspek ketenagakerjaan di pasar Danga, " jelas Anton.
Soal pengelola pasar tersebut, kata Anton, telah dibicarakan tetapi exennya dari eksekutif tidak pernah terealisasi dan hal ini menjadi persoalan utama.
"bagi saya sebagai Wakil Rakyat dan juga sebagai Ketua Komisi III yang membidangi urusan berkaitan dengan perdagangan karena ini Dinas Koprindag makanya secepatanya harus diatasi persoalan yang menyangkut dengan kebersihan lingkungan pasar itu. Limbah nya tidak terurus secara baik. Dimana sih limbah harus diarahkan? dan juga harus jelas penataan sampah gimana caranya sampah jangan berserakan?, " lirihnya.
Diktakan lagi, pasar yang biasanya pada daerah maju, waktu 1 kali 24 jam sampah selalu bersihkan. Namun, di pasar Danga, tumpukan sampah itu dengan minggu minggu bahkan bulan yang saksikan sendiri.
"bagaimana dinas menanggapi persoalan ini urgen apa tidak, maka dari aspek sebagai wakil rakyat dari Komisi III kita mendesak supaya pemerintah cepat mengurus persoalan itu. Karena kota berwajah kampung ibarat pasar Danga itu pasar desa yang tidak bisa diurus malahan pasar desa lebih bagus rapih daripada pasar Danga, " lugasnya.
Anton juga menyimpulkan bahwa, Kota Mbay kondisi yang terjadi hari ini lebih parah berbanding kemarin-kemarin. Menurutnya, persoalan PPKM dan urusan kebersihan pasar hal ini tidak mengundang kerumunan yang terpenting, kata Anton, prokes dijaga itu syarat utama.
"masa sih peletakan batu bisa, namun urusan pasar nota bene bukan kerumunan kok tidak bisa ini alasan yang tidak bertanggungjawab. urusan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang itu bisa. contohnya peletakan batu, dan vaksin itu bisa tapi urusan kebersihan pasar tidak ngumpul banyak orang hanya butuhkan 1 atau 2 orang kok tidak bisa diurus, " pungkasnya.