NAGEKEO - Terdengar di telinga masyarakat belakangan ini bahwa trend Covid-19 Provinsi NTT umumnya dan Nagekeo khususnya mengalami penurunan kasus yang begitu signifikan. Jika benar demikian, maka capaian ini sepatutnya diberikan diapresiasi.
Lantas, capaian apa saja yang dinilai dan dianggap mampu menurukan atau membalikan perbandingan jumlah kesembuhan lebih tinggi dari kasus terkonfirmasi .? Setiap daerah, kabupaten tentu punya cara yang berbeda-beda untuk mengatasi jika terjadi lonjakan kasus covid.
Sama halnya seperti Kabupaten Nagekeo, kabupaten ini mampu membalikan keadaan terpuruknya menjadi daerah status rendah Covid-19 bahkan nyaris nihil.
Benak tentu bertanya-tanya mengapa bisa? ya tentu bisa, namun tidak semudah itu. Karena menurunkan trend covid itu diperlukan tanggung jawab dan keterlibatan serta dukungan masyarakat.
Tiga prinsip ini menjadi pilar pendukung untuk membatasi lonjakan kasus di Nagekeo. Lalu, kalau tiga prinsip tersebut diibaratkan pilar pendukung, apa pilar utamanya.?
Pilar utama untuk mencegah serta menurunkan trend covid di Nagekeo sesungguhnya ialah, penerapan pelaksanaan disiplin prokes diperketat. Dan, masyarakat Nagekeo saat ini lebih terbuka menerima serta menyukseskan vaksinasi.
Baca juga:
Covid-19 di Kabupaten Nagekeo Sisa 5 Orang
|
Secara terpisah Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo malalui Juru Bicara (Jubir) Silvester Teda Sada membenarkan dua capaian itu sangat efektif membalikan trend lonjakan Covid-19 di Nagekeo.
Menurut dia, masyarakat Nagekeo hingga saat ini terus menggalakan disiplin prokes dan juga mengikuti program vaksninasi meski Covid-19 telah mengalami penurunan.
"Patut diapresiasi masyarakat kita (Nagekeo-red) karena hingga saat ini masih sungguh-sungguh melakasanakan disiplin prokes dan juga antusias mengikuti program vaksinasi, " ucap Sil kepada indonesiasatu.co.id, Selasa (19/10/2021) siang.
Sementara itu Kasat Pol-PP Kabupaten Nagekeo Muhayan Amir mengatakan pihaknya terus memantau secara langsung aktifitas-aktifitas yang berbasis sosial dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu kata Muhayan, guna mengingatkan sekaligus menertibkan jika didapati masyarakat Nagekeo masih ada yang tidak mentaati prorokol kesehatan dalam aktifitas-aktifitas sosial tersebut.
"Kita tetap lakukan pantauan kepada masyarakat yang masih melanggar prokes meski situasi covid di kabupaten kita telah menurun. Apalagi saat sekarang pasar-pasar mulai dibuka ditambah pesta pernikahan ada dimana-mana. Ini tentu menjadi tanggung jawab kami dan tanggung jawab kita bersama bagaimana kita harus mengingatkan saudara-saudara kita yang masih belum taat prokes, " ungkap Muhayan.