NAGEKEO - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nagekeo minta panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 31 Desa di Kabupaten Nagekeo, NTT, untuk memberikan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga atau wajib pilih sebelum dilakukan pemilihan di TPS.
Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus baru Covid-19, dimana saat ini aktif covid di Kabupaten Nagekeo sendiri masih tersisa 6 orang.
Kepada indonesiasatu.co.id, Silvester Teda Sada, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo mengatakan, penerapan prokes yang ekstra ketat sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkades serentak di Nagekeo pasalnya Nagekeo sendiri saat ini masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Prokes harus diberlakukan panitia di pesta demokrasi pilkades Rabu 17 November 2021 besok, tujuannya, selain antisipasi lonjakan atau kenaikan kasus covid di Nagekeo, juga sebagai edukasi tentang kedisiplinan di masa PPKM level 3, " ungkapnya.
Dia menambahkan, panitia Pilkades yang berada di 31 desa harus bekerjasama dengan tenaga medis yang berada di wilayah nya masing-masing agar mempermudah pengecekan kesehatan di TPS.
"Panitia Pilkades harus kerja sama dengan tenaga medis agar mudah melalukan pengecekan kesehatan kepada para wajib pilih, " sebut Sil.
Kata Sil, selain edukasi disiplin prokes, panitia juga diharapkan dapat menyampaikan hal-hal penting terkait keamanan situasi kepada pemilih yang dimana hal penting itu ialah tidak mengganggu berjalannya Pilkades.
"Kami harap panitia, selain memberikan edukasi disiplin prokes, panitia juga sekiranya bisa menyampaikan hal yang berkaitan dengan hal-hal suasana kondusif dalam penyelenggaraan Pilkades di masing-masing desa, " pintanya.